Post by : Sabrina
1.
RS
Rekam
medis disini diartikan sebagai keterangan baik yang tertulis maupun terekam
tentang identitas, anamese, penentuan fisik laboratorium, diagnose segala
pelayanan dan tindakan medik yang diberikan kepada pasien, dan pengobatan baik
yang dirawat inap, rawat jalan maupun yang mendapatkan pelayanan darurat, kalau
diartikan seara sederhana rekam medis seakan hanya merupakan catatan dan
dokumen tentang keadaan pasien, namun kalau dikaji lebih luas tidak hanya
sebagai catatan biasa, akan tetapi sudah merupakan segala informasi yang
menyangkut seseorang pasien yang akan dijadikan dalam menentukan tindakan lebih
lanjut dalam upaya pelayanan maupun tindakan medis lainnya yang diberikan
kepada seorang pasien yang datang kerumah sakit.
a.
Tujuan dan kegunaan rekam medis terdapat dua pengertian yang erat kaitannya,
yaitu :
1)
Tujuan rekam medis
Adalah
untuk menunjang tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan
pelayanan kesehatan dirumah sakit. tanpa didukung suatu sistem pengelolaan
rekam medis yang baik dan benar., mustahil tertib administrasi rumah sakit akan
berhasil sebagaimana diharapkan.
2)
Kegunaan rekam medis
Kegunaan
rekam medis dapat ditinjau dari beberapa aspek, antara lain :
a)
Aspek Administrasi
b)
Aspek Hukum
c)
Aspek Keuangan
d)
Aspek Penelitian
e)
Aspek Pendidikan
f)
Aspek Dokumentasi
b.
Pada pelaksanaan sistem rekam medik data di kumpulkan dengan wawancara yang
diawali pada saat:
1)
Penerimaan pasien
a)
Rawat jalan
(1)
Pasien baru
(2)
Pasien lama
(3)
Pasien gawat darurat
b)
Rawat inap
Pasien
yang memerlukan perawatan dibagi dalam 3 kelompok :
(1)
Pasien yang tidak urgen, penundaan perawatan pasien tidak akan menambah gawat
penyakitnya.
(2)
Pasien yang urgen, tetapi tidak gawat darurat dapat dimaksudkan ke dalam daftar
tunggu.
(3)
Pasien gawat darurat, langsung dirawat.
c)
Gawat darurat
Pasien
yang sudah diseleksi pemeriksaan kegawatannya dapat dirawat pada ruangan khusus
sebelum dikirim ke ruangan.
Sistem
penyelengaraan rekam medik dimulai dari pengumpulan data yang dilakukan pada
saat penerimaan pasien selanjutnya data didistribusikan menurut jenis pelayanan
yang dibutuhkan pasien (unit pelaksana pelayanan), kemudian setiap unit
pelaksana pelayanan akan mendokumentasikan semua hasil pemeriksaan dan
pengobatan pasien dengan menggunakan alat perekam tertentu baik secara manual
atau komputer.
2)
Pencatatan
Pencatatan
adalah pendokumentasian semua informasi medis pasien di unit rekam medik.
Pencatatan yang dilakukan dapat bersifat: :
a)
Kolektif
Catatan
ini merupakan kumpulan catatan pasien yang datang ke unir pelayanan, yang
disebut buku register, meliputi: buku register rawat jalan, rawat inap,
persalinan, pembedahan dan laboratorium.
b)
Individual
Catatan
pendokumentasian segala tindakan medik yang diberikan kepada seorang pasien
yang berbentuk formulir pelayanan medis kepada pasien secara tersendiri.
3)
Pengolahan data medis
Kegiatan
dalam pengolahan data ini adalah :
a)
Coding
Membuat
kode atas setiap diagnosis penyakit berdasarkan klasifikasi penyakit yang ada,
berdasarkan pengelompokan penyakit yang dituangkan dalam bentuk kode.
b)
Indexing
Pembuatan
indeks, diantaranya indeks rawat jalan, inap, bedah, penyakit.
Semua
ini dipersiapkan untuk membuat laporan statistik Rumah Sakit
4)
Penyimpanan Rekam Medis
Terdapat
2 cara penyimpanan :
a)
Sentralisasi
Penyimpanan
rekam medik seorang pasien dalam satu kesatuan catatan medik
b)
Desentralisasi
Penyimpanan
dengan cara pemisahan antara rekam medis poliklinik dengan pasien dirawat.
Biasanya
dokumen medik disimpan dibagian tersendiri dari bagian madical record mengikuti
sistem yang ada di masing-masing Rumah Sakit. Tersusun rapi menurut sistem yang
dianut, abjad atau nomor atau tanggal masuk. Untuk lama penyimpanan tidak ada
peraturan yang pasti secara universal, tetapi ini menyangkut keamanan
penyimpanan dan ruangan serta biaya pemeliharaan.
Negara
maju seperti Amerika Serikat, lama rata-rata penyimpanan 5 tahun dan untuk
penyakit mental dan ada kecacadannya, penyalah gunaan obat atau alkohol 7
tahun. Untuk kebidanan bisa lebih 20 tahun karena dalam jangka waktu itu
kelalaian dan kesalahan selama proses persalinan masih dapat dituntut anak
sampai berumur 20 tahun. Di UK dokumentasi medik bagian kebidanan wajib
disimpan selama 25 tahun. Di Indonesia seperti Depkes mewajibkan lama
penyimpanan 5 tahun dan belum ada pengecualian. Untuk ini ditetapkan bahwa
berkas/file menjadi milik Rumah Sakit dan isi dokumen menjadi milik pasien,
yang artinya untuk akses dan terpaparnya isi tentang catatan medik apsien itu harus
seizin pasien tersebut atau walinya.
5)
Contoh formulir catatan pelaporan RS, yaitu :
a)
RM 1, Ringkasan masuk dan keluar
b)
RM 2, Masuk darurat
c)
RM 3, Anamnesa
d)
RM 4, Grafik
e)
RM 5, Perjalanan perkembangan penyakit
f)
RM 6, Catatan perawatan/bidan
g)
RM 7, Hasil pemeriksaan laboratorium/radiologi
h)
RM 8, Ringkasan keluar
i)
RM 9, Daftar kontrol istimewa
j)
RM 10, Laporan operasi
k)
RM 11, Laporan anestesi
l)
RM 12, Riwayat kehamilan
m)
RM 13, Catatan persalinan
n)
RM 14, Laporan persalinan
o)
RM 15, Identifikasi bayi
p)
RM 15a, Lemar konsultasi
q)
RM 16, Inek ringkasan diagnosa
r)
RM 17, Catatan piliklinik
s)
RM 18, Hasil laboratorium
t)
RM 19, Penempelan salinan resep
u)
RM 20, Lembaran Obstetrik
2.
PUSKESMAS
Sistem
pengumpulan data rekam medis pada tingkat Puskesmas pada dasarnya sama dengan
rekam medik Rumah Sakit dengan tahapan sebagai berikut :
a.
Penerimaan pasien
Pada
tahap ini pasien mendaftarakan diri sesuai dengan permasalahan kesehatan yang
terjadi pada dirinya, selanjutnya akan didistribusikan sesuai dengan pelayanan
kesehatan yang ada di Puskesmas
b.
Pencatatan
Setiap
unit pelaksana pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas (Poliklinik) akan
mendokumentasikan semua hasil anamnesis, pemeriksaan dan pengobatan yang telah
dilakukan pada semua pasien.
c.
Pengolahan
Data
yang telah didokumentasikan akan
1)
Coding
Membuat
kode atas setiap diagnosis penyakit berdasarkan klasifikasi penyakit yang ada,
berdasarkan pengelompokan penyakit yang dituangkan dalam bentuk kode.
2)
Indexing
Pembuatan
indeks, diantaranya indeks rawat jalan, inap, penyakit. Semua ini dipersiapkan
untuk membuat laporan statistik Rumah Sakit
d.
Penyimpanan
Setiap
hasil pemeriksaan dan pengumpulan data yang sudah di dokumentasikan akan di
simpan sesuai dengan kebijakan puskesmas tersebut.
Puskesmas
biasanya membuat laporan dan pencatatan bulanan untuk dikirimkan ke tingkat
yang lebih tinggi Dinas Kesehatan Kabupaten.
Beberapa
contoh sistem pencatatan dan pelaporan Puskesmas, yaitu
a.
F 1, Laporan KIA
b.
F 1, Laporan KB
c.
K IV, pencatatan akseptor baru
d.
Laporan jumlah kunjungan.
e.
Laporan jenis penyakit pada bulan laporan berdasarkan jumlah kunjungan
f.
Laporan PWS KIA
g.
Laporan pemberian Vit. A
h.
Laporan kegiatan posyandu
i.
Laporan kelahiran dan kematian
3.
BPS (Bidan Praktek Swasta)
Pelayanan asuhan kebidanan yang dilakukan oleh seorang bidan di masyarakat
sangat rawan terhadap permasalahan yang akan datang dari bentuk pelayanan yang
berikan pada pasien, jadi pencatatan atau pendokumentasian harus menjadi
perhatian yang khusus untuk menghindari serta melindungi diri dari gugatan
hukum.
Biasanya
seorang bidan praktik mandiri akan melapor kegiatan sehari–harinya secara
berkala (bulanan). Dengan sistem yang hampir sama seperti RS atau Puskesmas.
Beberapa
contoh pelaporan BPS, yaitu :
a.
F 1, KIA
b.
R 1, laporan KB
c.
K IV, akseptor baru (CU)
d.
Laporan pemberian imunisasi
e.
Laporan jumlah kunjungan
f.
Laporan persalinan
www.sabrinabhina93.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar